Rabu, 25 Februari 2009

MADU PRAMUKA : MUTU DAN KUALITAS MADU

Penetapan standar mutu madu pada hakekatnya bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk madu yang tidak memenuhi syarat dan menjaga produk madu yang baik dari pemalsuaan. Setiap negara memiliki standar mutu madu yang berbeda. Standar mutu madu di Indonesia diatur oleh Dewan Standarisasi Nasional (1994) dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3545-1994. Mutu merupakan pertimbangan yang sangat penting bagi konsumen madu (industri atau pengimpor). Karena itu adanya pengendalian mutu di negara penghasil madu sangat penting khususnya untuk usaha eksport madu ke luar negri.



Menurut Krell (1996), beberapa parameter madu yang digunakan sebagai control penerimaan madu untuk pemrosesan adalah kondisi kontener, kebersihan, homogenitas, karakteristik organoleptik (rasa dan aroma), warna, kelembaban, penurunan kualitas madu dilihat dari jumlah enzim diastase dan kadar HMF, komposisi gula-gula sederhana dan uji mikroskopik untuk menentukan asal nektar dan geografi ( wilayah asal ).



Menurut Sumoprastowo dan Suprapto (1980), kualitas madu secara sensoris biasanya ditentukan oleh warna, aroma (khas madu ), dan keadaannya ( kekentalan dan penampakan ). Madu yang berwarna terang adalah termasuk kualitas nomor satu. Beberapa ahli menyatakan bahwa madu yang berwarna gelap mengandung banyak mineral, terutama mineral Fe,Cu, dan Mn. Oleh karena itu madu yang berwarna gelap sebagai bahan makanan tidak kalah pentingnya dengan madu yang berwarna terang. Biasanya untuk madu yang berwarna gelap ini terjadi pada madu hutan yang banyak dihasilkan oleh petani madu dari hutan Kalimantan dan Sumatra. Dan ada beberapa jenis madu hitam atau warna gelap ini yang terasa agak pahit namun tetap sangat berkhasiat jika dikonsumsi oleh kita. Jadi kualitas madu sebenarnya tidak hanya ditentukan oleh warna madu yang berwarna terang atau gelap saja. Masing -masing jenis madu tersebut mempunyai ciri khas dan kondisi yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tag HTML